PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2026 DESA SEGODOBANCANG
Pemerintah Desa Segodobancang Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo secara resmi telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini menjadi langkah penting dalam memastikan arah pembangunan desa berjalan dengan terencana, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini juga menegaskan komitmen pemerintah desa terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi pelaksanaan anggaran serta berpartisipasi aktif dalam setiap program yang dijalankan. Dengan keterbukaan informasi warga dapat mengetahui perencanaan penggunaan anggaran dan menilai hasil pembangunan secara nyata.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026 ini Pemerintah Desa Segodobancang berharap seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara Pemerintah Desa dan warga menjadi kunci utama dalam mewujudkan Desa Segodobancang yang mandiri. (erl)